INTERNET adalah sebuah kehidupan baru yang muncul dalam jaringan komputer,hampir semua orang di dunia telah mengenal apa itu internet? internet secara umum adalah sebuah kependekan dari Interconection -Networking yang artinya adalah jaringan komputer yang saling terhubung satu sama lain dengan sistem standar (TCP/IP) yaitu sebuah protokol yang saling betukar informasi untuk melayani pengguna di seluruh belahan dunia.
Kegunaan internet saat ini tidak hanya untuk mengambil atau mencari informasi saja tetapi lewat internet kita bisa bertransaksi secara online,menyimpan data dan identitas kita semua hal yang sulit akan menjadi mudah di internet.
Tetapi di dalam menggunakan internet terdapat efek negatif dan positif,tergantung pengguna internet tersebut menggunakannya untuk apa dan bagaimana??
Itulah sedikit pemaparan saya tentang internet.namun kali ini saya akan menulis tentang Macam-macam kejahatan di intenet.
Kejahatan di internet adalah hal yang sudah sangat sering terjadi layaknya di dunia nyata tetapi kejahatan internet di sebut dengan "Cyber crime",ada banyak macamnya penjahat dunia maya.
Berikut ini adalah jenis-jenis kejahatan di Internet:
CARDING
Carding adalah berbelanja
menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara
ilegal, biasanya dengan mencuri data melalui internet. Sebutan pelakunya adalah
Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan
di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi
yang berbasis di Texas, Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia
setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia
adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP
atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita
belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara
Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT
Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini
beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting
di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil
cardingnya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp
1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke
rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tidak pernah dikirimkan. Alhasil pembeli
pun merasa kecewa atas tindak penipuan yang dilakukan oleh carder yang tidak
bertanggung jawab.
HACKING
Hacking adalah kegiatan
menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang
gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu,
dan terobsesi mengamati keamanan. Hacker memiliki wajah ganda ada yang budiman
ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi
tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya
kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar
segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain
untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking
untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black
hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker
mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif
lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan
komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih
fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi
Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah
menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di
dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang
sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu
tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan
mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo
dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu.
Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan
membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada
pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan
memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi
data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website
yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking.
Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan
menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit
atau uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah
pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias
“sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang
paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang
mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan
netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta
nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam
mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor
universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar
dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program
komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan
untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware
terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser
hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak
(software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat
virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program
untuk mengerjai korban-korbannya
PHISING
adalah suatu bentuk pencurian dengan memancing pengguna yang dicirikan dengan percobaan untuk
mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi dan akun atau indetitas anda yang sangat rahasia ,
dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang tepercaya dalam sebuah
komunikasi elektronik resmi, seperti E-mail atau chatting. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing ('memancing'), dalam hal ini berarti memancing informasi
keuangan dan kata sandi pengguna.Dengan banyaknya kasus pengelabuan yang
dilaporkan, metode tambahan atau perlindungan sangat dibutuhkan. Upaya-upaya
itu termasuk pembuatan undang-undang, pelatihan pengguna, dan langkah-langkah
teknis
SeKiAN DAN TeRimAkaSiH :)